Membeli makanan sehat tentu sangat diperlukan oleh setiap orang. Namun jika makanan yang Anda beli ada kotoran atau bahkan ada binatang kecil apa yang terjadi dengan Anda? Hal ini terjadi di sebuah toko makanan cepat sajian McDonald's di Cile. Ia harus membayar ganti rugi setelah seorang pelanggan menemukan ekor tikus di dalam sebuah burger yang dijual gerai itu.
Pengadilan banding di kota Temuco mengukuhkan keputusan pengadilan sebelumnya untuk raksasa makanan cepat saji itu untuk membayar denda 3.600 dolar AS atau sekitar Rp 43 juta untuk insiden yang terjadi pada Juni 2012 itu.
Selain membayar denda utama, pengadilan juga memerintahkan McDonald's membayar denda tambahan yang jumlahnya tidak diungkapkan.
Hakim pengadilan banding menyatakan hukuman denda itu merefleksikan kegagakan McDonald's menjaga kualitas layanannya. Selain itu, McDonald's juga dianggap mengabaikan proses kontrol kualitasnya.
Karena terjadi insiden ini, otoritas kesehatan Cile untuk sementara menutup toko McDonald's di Temuco, yang terletak 700 kilometer sebelah selatan ibu kota Santiago yang seperti diberitakan AFP.
Kasus ini diawali setelah seorang pelanggan McDonald's Temuco, Pedro Valdes mengaku menemukan sepotong ekor tikus di dalam burger yang dipesannya.
"Saya sedang makan dan menemukan benda aneh di dalam burger dan saya langsung memuntahkannya," kata Valdes.
Setelah diselidiki kepolisian dan disidangkan, maka pada 2013, pengadilan Temuco memutuskan McDonalds harus membayar denda kepada pemerintah kota Temuco.
Terkait:
Advertisement
Advertise Responsive